Amalopu Gandong Community

Kata "Amalopu" merupakan gabungan nama dua negeri (desa) di Maluku yang mempunyai ikatan hubungan gandong (persaudaraan), yaitu negeri Amakele Lorimalahitu (Rumahkay) yang terletak di pulau seram bagian barat dan negeri Lopurisa Uritalai (Rutong) yang terletak dipulau Ambon.
Adapun ikatan hubungan gandong antara negeri Rumahkay dengan negeri Rutong telah diresmikan pada tahun 1941.
Sejarah penemuan ikatan hubungan gandong antara negeri Rumahkay dengan negeri Rutong, terungkap saat Datuk-datuk (moyang) dari negeri Rumahkay tiba dinegeri Rutong untuk yang kedua kalinya (1898).
Sedangkan Awal kedatangan Datuk Corputty dan Kakerissa pertama kali di negeri Rutong..kira-kira di tahun 900m.

Mari basudara gandong…jadikan Amalopu sebagai sarana komunikasi komunitas gandong Rumahkay-Rutong, untuk berbagi cerita dan berita, guna memper-erat ikatan hubungan gandong.



Wednesday, April 14, 2010

Pela

PELA berarti suatu persekutuan dalam hubungan persaudaraan yang akrab.
PELA adalah suatu sistim persahabatan antara masyarakat dua negeri (desa) atau lebih, baik yang beragama Kristen dengan Kristen, atau Islam dengan Islam, maupun Kristen dengan Islam.

Jadi PELA merupakan satu kesatuan genealogis yang terikat didalam kaitan sosial ekonomi secara jasmani maupun rohani, yang di-sahkan dalam perjanjian tertulis ataupun lisan oleh Datuk-Datuk melalui kepala-kepala pemerintahan negeri selaku ketua adat.

Menurut sejarah ikatan PELA terjadi sejak zaman dahulu. Umumnya ikatan ini terjadi karena hubungan persaudaraan sejak zaman lampau (dahulu). Biasanya ikatan ini terjadi karena sebuah negeri berjasa dalam memberikan bantuan kepada negeri lain yang sedang dalam kesulitan (bencana alam, peperangan, dll).

Pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan ADAT dalam ikatan PELA itu dikenakan SANKSI atau HUKUMAN ADAT.
Keputusan atau naskah PELA tidak boleh di rubah atau di langgar, malah dikuatkan pula oleh satu motto :


SEI HALA HATU
HATU LISA PEI
SEI LISA SOU
SOU LESI EI

No comments:

Post a Comment